Undang-Undang Pendidikan Tinggi Disahkan

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi dalam sidang paripurna kemarin. Dalam sidang paripurna yang digelar sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara I, seluruh fraksi bulat menyetujui. “Inti dari Undang-Undang ini adalah agar penyelenggaraan pendidikan tinggi bebas dari politik praktis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya.

Sabtu, 14 Juli 2012

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi dalam sidang paripurna kemarin. Dalam sidang paripurna yang digelar sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara I, seluruh fraksi bulat menyetujui. “Inti dari Undang-Undang ini adalah agar penyelenggaraan pendidikan tinggi bebas dari politik praktis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya.

Dengan adanya Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidik

...

Berita Lainnya