Kejaksaan Bentuk Tim Usut Kasus Jaksa Marwan

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penggelapan barang bukti Rp 500 miliar oleh Marwan Effendy. Dugaan penggelapan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung itu awalnya muncul dari media sosial Twitter dengan akun @triomacan2000.

Sabtu, 14 Juli 2012

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penggelapan barang bukti Rp 500 miliar oleh Marwan Effendy. Dugaan penggelapan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung itu awalnya muncul dari media sosial Twitter dengan akun @triomacan2000.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan tim khusus itu juga akan menyelidiki laporan pencemaran nama baik Marwan oleh pemilik akun Twitter tersebut. Dia menjelaskan, tim te

...

Berita Lainnya