Ombudsman: Presiden Lakukan Maladministrasi

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.

Jumat, 13 Juli 2012

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.

Pada 27 April 2012, Kontras mengirim

...

Berita Lainnya