Dua Napi Makassar Segera ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan segera memindahkan dua narapidana (napi) perkara korupsi yang berada di Rumah Tahanan Makassar, Asriadi dan Iwan Zulkarnaen, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Senin, 29 November 2004

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan segera memindahkan dua narapidana (napi) perkara korupsi yang berada di Rumah Tahanan Makassar, Asriadi dan Iwan Zulkarnaen, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Mudah-mudahan minggu depan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Mardjaman kepada Tempo kemarin. Menurut Mardjaman, salah seorang dari napi itu sudah siap dieksekusi oleh jaksa sejak dua pekan l...

Berita Lainnya