DPR Diminta Hapus Monopoli PJTKI

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat diminta menghapus monopoli perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam pengiriman TKI ke luar negeri. "PJTKI tak boleh lagi punya kewenangan penuh menyalurkan TKI," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo, akhir pekan lalu.

Senin, 9 Juli 2012

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat diminta menghapus monopoli perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam pengiriman TKI ke luar negeri. "PJTKI tak boleh lagi punya kewenangan penuh menyalurkan TKI," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo, akhir pekan lalu.

Anis meminta DPR melakukan perubahan signifikan dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan TKI, yang merupa

...

Berita Lainnya