KASUS BUPATI BUOL
Suap Rp 3 M Diduga Terkait Bisnis Hartati

Tersangka akan terus bertambah.

Sabtu, 7 Juli 2012

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, mencapai Rp 3 miliar. Duit itu diberikan oleh dua tersangka, yaitu Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, dan Gondo Sudjono, koleganya. "Rp 3 miliar itu masih ditelusuri (tujuannya untuk apa)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta kemarin.

Bambang belum dapat memastikan status duit itu sebagai barang bukti

...

Berita Lainnya