Tuduhan untuk Bupati Buol Diperberat

Jika tak datang, Amran bakal dipanggil paksa.

Jumat, 6 Juli 2012

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, pekan depan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan Amran diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol.

Menurut Bambang, tuduhan yang disangkakan terhadap Amran bakal lebih berat. Amran juga akan

...

Berita Lainnya