Proyek Al-Quran dan Laboratorium
Tersangka Terima Rp 4 Miliar

Zulkarnaen juga diduga mengarahkan maupun mempengaruhi anggota DPR untuk mengesahkan anggaran proyek.

Selasa, 3 Juli 2012

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan jumlah uang suap yang diterima dua tersangka korupsi proyek Al-Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama mencapai Rp 4 miliar. Lembaga antikorupsi ini masih menelusuri keberadaan duit suap dalam pengadaan proyek yang dikerjakan pada 2011-2012 itu.

"Belum jadi barang bukti, tapi sudah diduga jumlah penerimaannya sekitar Rp 4 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.,

...

Berita Lainnya