KPAI : Jangan Libatkan Anak dalam Pilkada
Selasa, 3 Juli 2012
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak ada perbedaan aturan ihwal pelibatan anak dalam pemilihan umum dan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Keduanya tidak boleh melibatkan dan mengeksploitasi anak-anak.
"Itu penyesatan. Kalau membolehkan, berarti Panwaslu tidak paham soal Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, anggota Pengawas Pemilihan Umum (P
...