KPAI : Jangan Libatkan Anak dalam Pilkada

Selasa, 3 Juli 2012

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak ada perbedaan aturan ihwal pelibatan anak dalam pemilihan umum dan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Keduanya tidak boleh melibatkan dan mengeksploitasi anak-anak.

"Itu penyesatan. Kalau membolehkan, berarti Panwaslu tidak paham soal Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan kepada Tempo kemarin.

Sebelumnya, anggota Pengawas Pemilihan Umum (P

...

Berita Lainnya