Menteri Hukum Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Napi Narkotik

"Meski grasi sudah ditolak, ada prosedur yang harus dilalui."

Sabtu, 27 November 2004

Banda Aceh - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin meminta Kejaksaan Agung agar secepatnya melakukan eksekusi mati terhadap narapidana perkara narkotik yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. Permintaan itu tertuang dalam surat Menteri Hamid yang dilayangkan kemarin pagi. Menurut Hamid, permintaan eksekusi mati dilakukan karena Presiden sudah memutuskan menolak grasi yang diajukan lima narapidana narkotik itu. "Dengan ditolaknya...

Berita Lainnya