Buron Korupsi Rp 50 Miliar Ditangkap

Saat menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung, Faisal melarikan diri, menjadi buron, sampai akhirnya tertangkap kemarin.

Jumat, 22 Juni 2012

JAKARTA –- Tim gabungan Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap Faisal Amsir, buron terpidana kasus korupsi pada PT Bank Negara Indonesia yang merugikan negara senilai Rp 50 miliar, Kamis dinihari kemarin. "Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Brastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, di kantornya kemarin.

Faisal Amsir, mantan pegawai BNI Cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan, itu telah divonis 6

...

Berita Lainnya