Disiapkan Pengacara bagi WNI Pemalsu Dokumen di AS

Meski mereka telah menjelek-jelekkan Indonesia, pemerintah tetap menyiapkan pengacara bagi 23 warga negara Indonesia yang ditangkap di Virginia, Amerika Serikat, Senin (22/11).

Jumat, 26 November 2004

JAKARTA - Meski mereka telah menjelek-jelekkan Indonesia, pemerintah tetap menyiapkan pengacara bagi 23 warga negara Indonesia yang ditangkap di Virginia, Amerika Serikat, Senin (22/11). Namun, karena berada di wilayah hukum dan melanggar hukum AS, menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, semuanya diserahkan kepada otoritas hukum di negeri itu. "Kami hanya bisa menyediakan pengacara bagi mereka. Padahal alasan yang diberikan para WNI itu untuk ...

Berita Lainnya