Kisah Pedagang Sandal dari Sukabumi

Dua pemuda itu datang ke rumah kontrakan milik Kamiludin, Gang Kaum, Leuwiliang Kaum, Bogor, pada 20 Oktober 2004.

Jumat, 26 November 2004

Dua pemuda itu datang ke rumah kontrakan milik Kamiludin, Gang Kaum, Leuwiliang Kaum, Bogor, pada 20 Oktober 2004. Kepada sang pemilik, mereka menanyakan tarif rumah. Kamiludin lalu menyebutkan bahwa rumahnya disewakan Rp 1,2 juta per tahun.Pemuda--yang belakangan diduga sebagai Syaiful Bahri alias Apuy dan Iwan Darmawan alia Rois--menawar. Sembari mengaku sebagai pedagang sandal, mereka menyatakan hanya akan mengontrak rumah selama bulan puasa s...

Berita Lainnya