Jimly ‘Serang’ Penggugat Legalitas Wamen

Satgas dan unit kerja dinilai tak jelas fungsinya.

Senin, 11 Juni 2012

JAKARTA -- Ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai pihak yang akan menggugat aturan baru mengenai penetapan 18 wakil menteri hanya ingin mencari popularitas.

Menurut dia, daripada menggugat keputusan presiden yang terbit pada 9 Juni lalu itu lebih baik Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) mempersoalkan ketidakefektifan kerja pemerintahan akibat begitu banyak unit dan badan yang tak jelas fungsinya. "Itu penggugat

...

Berita Lainnya