Badan Kehormatan DPR Mulai Bekerja

Badan Kehormatan DPR yang bertugas mengawasi pelaksanaan kode etik anggota Dewan mulai bekerja.

Kamis, 25 November 2004

JAKARTA - Badan Kehormatan DPR yang bertugas mengawasi pelaksanaan kode etik anggota Dewan mulai bekerja. Ketua Badan Kehormatan, Slamet Effendy Yusuf, berjanji menindak tegas setiap anggota Dewan yang melanggar kode etik. "Tak terkecuali pemimpin DPR," katanya di gedung MPR/DPR dalam sosialisasi kerja badan itu kemarin.Ia menjelaskan, berdasarkan Tata Tertib DPR, Badan Kehormatan adalah badan kelengkapan Dewan yang sejajar dengan badan dan komisi. ...

Berita Lainnya