Pemerintah Resmi Tuntut Newmont

"Walaupun sampai ke pengadilan, kami akan kooperatif."

Kamis, 25 November 2004

JAKARTA - Pemerintah resmi menyatakan telah terjadi pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. Pencemaran terjadi akibat proses pembuangan limbah yang melanggar peraturan oleh PT Newmont Minahasa Raya. Selanjutnya, pemerintah mendukung proses hukum untuk menuntut Newmont ke pengadilan. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, kesimpulan Buyat tercemar dinyatakan setelah Menteri Negara Riset dan Teknologi ...

Berita Lainnya