Berkas Perkara Dhana Dikembalikan

Senin, 4 Juni 2012

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas tersangka kasus korupsi pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika dikembalikan kepada tim penyidik. Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus meminta penyidik melengkapi berkas sebelum naik ke penuntutan.

"Masih P19 (pengembalian berkas bersama catatan kekurangan yang harus dilengkapi)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw di kantornya pekan lalu.

Arnold m

...

Berita Lainnya