DPR Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Munir

Jaksa Agung mengirimkan surat permintaan bantuan hukum kepada Menteri Kehakiman Belanda untuk mendukung tim Polri.

Rabu, 24 November 2004

Jakarta - Rapat paripurna DPR kemarin setuju membentuk tim gabungan untuk membantu menelusuri kematian Munir, 7 September lalu. Tim gabungan yang melibatkan Komisi I dan III DPR ini akan efektif bekerja setelah kedua komisi menunjuk delegasi.Ketua Komisi III Agustin Teras Narang dalam rapat paripurna di gedung Nusantara MPR/DPR kemarin mengatakan, usul pembentukan tim gabungan dilakukan setelah bertemu dengan istri almarhum Munir, Suciwati, dan se...

Berita Lainnya