RUU PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Gubernur Dipilih oleh DPRD Jadi Isu Utama

Kewenangan gubernur akan ditambah.

Rabu, 30 Mei 2012

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hakam Naja menyatakan mekanisme pemilihan gubernur akan menjadi isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Gubernur nantinya tidak dipilih langsung, tapi cukup oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Ini akan jadi bahan perdebatan dalam pembahasan RUU Pilkada," kata Hakam di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.

Politikus Partai Amanat Nasiona

...

Berita Lainnya