Politikus Demokrat Diskors dari DPR

Rabu, 30 Mei 2012

JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Jufri, diberhentikan sementara dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena menjadi terdakwa perkara tindak pidana khusus. Mantan Wali Kota Bukittinggi ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Padang, Sumatera Barat, tapi mengajukan permohonan banding.

"Badan Kehormatan memutuskan sanksi pemberhentian sementara terdakwa tindak pidana khusus Jufri dengan nomor anggota 433," kata Ketua

...

Berita Lainnya