Tertib Sipil Kalau GAM Menyerah

Pemerintah akhirnya meneruskan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam.

Senin, 22 November 2004

Pemerintah akhirnya meneruskan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam. Dengan pertimbangan Gubernur Aceh masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pelaksana penguasa darurat sipil dipegang oleh Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Apa rencananya terhadap pelaksanaan darurat sipil tahap kedua ini? Kepada Yuswardi A. Suud, Irjen Bachrumsyah Kasman bercerita soal tugas dan target-targetnya.Apa penekanan darurat sipil ke depa...

Berita Lainnya