Apartemen Dhana Segera Disita

Jumat, 18 Mei 2012

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyita satu lagi aset milik tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, yakni sebuah apartemen senilai sekitar Rp 300 juta.

"Segera kami minta izin ke pengadilan sebelum menyita," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw di kantornya, Rabu lalu.

Arnold menjelaskan, apartemen di bilangan Semanggi, Jakarta Pusat, itu aset terakhir milik Dhana yang belum disita. Sebelumnya, Kejaksaan menyita

...

Berita Lainnya