Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Mei 1998

Senin, 14 Mei 2012

JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah segera menuntaskan Tragedi 12 Mei 1998. Dia tak ingin Indonesia terus tersandera tragedi hak asasi manusia ini. "Kasus Mei Berdarah 1998 tak cukup hanya diperingati tiap tahun. Negara harus serius dan bersungguh-sungguh menuntaskannya," katanya dalam keterangan persnya kemarin.

Lukman mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memimpin langsung

...

Berita Lainnya