Tersangka Suap PON Riau Bertambah

"Penetapan tersangka baru masih terus memungkinkan."

Rabu, 9 Mei 2012

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin.

"LA (Lukman Abbas) berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah anggota DPRD, sedangkan TAY (Taufan) menerima (suap)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

...

Berita Lainnya