Sejak Zaman DPRS 1950

Interpelasi merupakan hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden tentang satu persoalan.

Sabtu, 20 November 2004

Interpelasi merupakan hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden tentang satu persoalan. Hak ini tak hanya dikenal dalam lima tahun terakhir. Sejak masa DPRS 1950 sampai DPR periode 1997-1999 setidaknya 38 hak interpelasi digunakan. Sayang, sebagian besar interpelasi itu tak dapat diwujudkan. Interpelasi pertama diajukan Mh. Dalijono dan kawan-kawan tentang korban "Madiun Affair". Dalam sidang pleno DPRS, 23 Januari 1951, hak meminta keter...

Berita Lainnya