Malaysia Tunda Tandatangani Kesepakatan Perlindungan TKI

Indonesia diminta meneliti kembali dokumen calon TKI sebelum mereka dikirim.

Sabtu, 20 November 2004

KUALA LUMPR - Malaysia dan Indonesia akhirnya menunda penandatanganan kesepakatan perlindungan tenaga kerja Indonesia untuk sektor informal. "Kami tidak perlu terburu-buru menandatangani MOU (nota kesepahaman) karena masalah ini membutuhkan diskusi lebih mendalam," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Fong Chann Onn, seperti dikutip The Star kemarin. Onn menjelaskan, kedua negara perlu lebih dulu menyelesaikan masalahnya secara detail. Gagas...

Berita Lainnya