KPK Abaikan Tawaran Neneng

Penyidik mencari tersangka baru kasus PLTS.

Kamis, 3 Mei 2012

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan akan mengabaikan surat permintaan penahanan rumah atas tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya Neneng Sri Wahyuni dari suaminya, Muhammad Nazaruddin. Pemimpin KPK pun menolak bertemu dengan pengacara Nazaruddin untuk membahas pemulangan Neneng.

”KPK segera menetapkan strategi lain untuk menangkap Neneng,” kata sumber Tempo di KPK.

Namun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan

...

Berita Lainnya