Kasus TKI Didesak Dibawa ke Mahkamah Internasional

Senin, 30 April 2012

JAKARTA -- Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat meminta kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia oleh kepolisian Malaysia dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.

"Pemerintah jangan hanya gertak sambal, tapi juga mengambil langkah konkret berupa pidana internasional," kata anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR, Poempida Hidayahtulloh, dalam Polemik Sindo Radio di Jakarta, Sabtu, 28 April lalu.

Langkah ini, ujar Poempida, akan memberika

...

Berita Lainnya