Hanya 38 Persen Kasus Trafficking Sampai ke Pengadilan

Sabtu, 28 April 2012

JAKARTA – Dalam tiga tahun terakhir, kasus trafficking berupa eksploitasi seksual terhadap perempuan dan kerja paksa terhadap anak di bawah umur di Indonesia mencapai 353 kasus. “Namun, dari sekian banyak kasus, yang sampai ke meja hijau hanya sekitar 38 persen.

"Dari sejumlah kasus, yang ditangani oleh penyidik hingga ke pengadilan hanya mencapai 134 kasus," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar

...

Berita Lainnya