KPK Ajukan Banding Vonis Nazaruddin

Sabtu, 28 April 2012

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat pekan lalu, mantan bendahara Partai Demokrat itu dihukum penjara 4 tahun 10 bulan. "Sudah dipastikan (banding)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta kemarin.

KPK memilih banding bukan hanya karena jumlah hukuman hakim kurang dari dua

...

Berita Lainnya