Jenazah TKI Diduga Korban Perdagangan Organ Diotopsi di Lombok Timur
Pemerintah Malaysia berjanji melakukan investigasi menyeluruh
Jumat, 27 April 2012
MATARAM- Dua di antara tiga jenazah tenaga kerja Indonesia yang meninggal di Malaysia dan diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh kemarin diotopsi ulang oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat selama tiga jam di Desa Pringgasela, Lombok Timur.
Keduanya adalah Herman, 34 tahun, dan Abdul Kadir Jailani, 25 tahun. Adapun TKI ketiga, Mad Noor, akan diotopsi pada hari ini.
Para sahabat ketiga TKI, sewaktu
...