Nazaruddin Rela Harta Bendanya Disita

Sabtu, 21 April 2012

JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin rela jika semua hartanya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan catatan penyitaan itu sesuai dengan prosedur. Maksudnya, kata dia, KPK harus memeriksa dulu asal-usul harta yang hendak disita. "Mau diambil semua pun tidak ada masalah," kata Nazar setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Menurut terpidana perkara suap lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dalam kasus Wis

...

Berita Lainnya