Masyarakat Adat Butuh Perlindungan

Presiden sedang merencanakan mekanisme nasional untuk menyelesaikan konflik agraria.

Jumat, 20 April 2012

TOBELO -- Anggota Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Isu Masyarakat Adat, Raja Devasish Roy, meminta pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi hak adat warga negaranya. Hak masyarakat adat termasuk hak atas tanah adat, pengakuan identitas budaya, serta hak mengatur sendiri tata kelola dan sumber daya alamnya.

"Hak masyarakat adat untuk mengatur diri sendiri harus diakui, dengan menghormati integritas dan kedaulatan negara," kata Ro

...

Berita Lainnya