Pejabat Kementerian Pendidikan Nasional Dihukum 3 Tahun Bui

Kamis, 19 April 2012

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 3 tahun bui kepada Togar Sitompul, Kepala Sub-Direktorat Jenderal Pendidikan Formal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Togar dinilai terbukti melakukan korupsi dana pengadaan buku paket senilai Rp 2,99 miliar.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 3 ayat

...

Berita Lainnya