Pengadaan Pesawat Merpati Dinilai Janggal

Nazaruddin menyebutnya proyek bancakan.

Rabu, 18 April 2012

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kejanggalan pada proses pengadaan 15 pesawat MA-60 oleh PT Merpati Nusantara Airlines senilai Rp 2,13 triliun atau US$ 232,443 juta. Pengadaan pesawat Xian Aircraft dari Cina itu tidak pernah direncanakan secara resmi pada kurun 2006-2008. Padahal penjajakan pesawat sudah dimulai pada 2005, dan dua unit sudah datang pada September 2007.

"Pembelian diduga tidak sah," demikian hasil pemeriksaan BPK dalam

...

Berita Lainnya