Gubernur Riau Dicegah ke Luar Negeri

Menjadi pembicaraan di Pekanbaru.

Jumat, 13 April 2012

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencegah Gubernur Riau M. Rusli Zainal ke luar negeri. Permintaan pencegahan disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian melalui surat R-1380/01-23/04/2012 pada 10 April 2012. "Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad untuk memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M. Rusli Zainal," ujar Denny melalui pesan pendek kemarin.

D

...

Berita Lainnya