RUU Penanganan Konflik Sosial Dirombak

Rabu, 11 April 2012

JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial merombak ulang sejumlah pasal dalam RUU tersebut. Hal itu terkait dengan penolakan sidang paripurna yang membahas pengesahan RUU tersebut pekan lalu karena pasal-pasal yang dianggap tidak konstitusional.

Ketua Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosial Eva Kusuma Sundari menyatakan berbagai kritik yang masuk sudah diakomodasi dalam rapat internal Panitia Khusus. "Ada sek

...

Berita Lainnya