RUU Penanganan Konflik Sosial Dirombak
Rabu, 11 April 2012
JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial merombak ulang sejumlah pasal dalam RUU tersebut. Hal itu terkait dengan penolakan sidang paripurna yang membahas pengesahan RUU tersebut pekan lalu karena pasal-pasal yang dianggap tidak konstitusional.
Ketua Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosial Eva Kusuma Sundari menyatakan berbagai kritik yang masuk sudah diakomodasi dalam rapat internal Panitia Khusus. "Ada sek
...