Pengesahan UU Pendidikan Tinggi Ditunda

Rabu, 4 April 2012

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengambilan keputusan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil DPR dalam sidang paripurna di gedung Dewan, Senayan, Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi Pendidikan, Rina Marlinawati, menyatakan pengambilan keputusan oleh paripurna terpaksa ditunda karena RUU tersebut belum disahkan di Komisi Pendidikan DPR. Padahal, untuk dibahas dalam paripurn

...

Berita Lainnya