ICW Minta Nazar Dituntut Maksimal

"Dua puluh tahun penjara layak buat Nazaruddin."

Senin, 2 April 2012

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, layak mendapat tuntutan hukuman maksimal dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, menurut anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, tindakan Nazaruddin menimbulkan kerugian negara cukup besar. "Dua puluh tahun penjara layak buat Nazaruddin," ujar Emerson saat dihubungi kemarin.

Setelah melalui sejumlah tahapan persidangan,

...

Berita Lainnya