RUU Pendidikan Tinggi Bikin Biaya Makin Mahal

Senin, 26 Maret 2012

JAKARTA -- Komisi Nasional Pendidikan menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi akan membuat biaya pendidikan semakin mahal. "Pemerintah seharusnya belajar dari tujuh universitas yang sudah berstatus BHMN (badan hukum milik negara). Pasca-BHMN, biaya kuliah di sana jadi mahal," kata Koordinator Komisi Nasional Pendidikan Alghifari Aqsa di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia kemarin.

Komnas Pendidikan khawatir, setela

...

Berita Lainnya