Mantan Manajer Pajak Asian Agri Bebas

Jumat, 16 Maret 2012

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima eksepsi (keberatan) Suwir Laut, terdakwa kasus penggelapan pajak Asian Agri. Martin Ponto, ketua majelis hakim, menyatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap mantan manajer pajak Asian Agri ini prematur. ”Hakim menerima eksepsi terdakwa bahwa perkara ini ultimum remedium,” ujar hakim dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Ultimum remedium merupakan upaya terakh

...

Berita Lainnya