Dua Perusahaan yang Setor kepada Dhana Diperiksa

Herly segera dipanggil.

Selasa, 6 Maret 2012

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa petinggi dua perusahaan yang diduga menggelontorkan duit ke rekening tersangka suap dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Kedua perusahaan itu adalah PT RPU dan PT BPS.

"Keduanya ada transaksi ke rekening Dhana," kata juru bicara, M. Adi Toegarisman, di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin petang. Ia tak mau menyebutkan berapa uang yang sudah disetor.

Menurut dia, sebetulnya telah dijad

...

Berita Lainnya