Sudah 51 Koruptor di Daerah Divonis Bebas

Senin, 5 Maret 2012

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, mencatat sudah 51 terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak awal pembentukan Pengadilan Tipikor di daerah pada 2010. "Ini harus menjadi perhatian aparat hukum," kata anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, dalam keterangan pers di kantornya kemarin.

Dari 51 terdakwa itu, 25 di antaranya disidangkan di Pengadi

...

Berita Lainnya