Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Limbah B3

“Harus ada unsur penegakan hukum supaya ada efek jera.”

Senin, 5 Maret 2012

JAKARTA -- Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Pius Ginting mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera memberikan sanksi kepada PT TJS yang menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan. Limbah B3 itu ditimbun di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. "Mereka (PT TJS) telah menimbun sampah secara ilegal di empat titik bekas galian tambang seluas 4 hektare," katanya kemarin.

Pe

...

Berita Lainnya