Gayus Tambunan Divonis Enam Tahun Bui

Total hukumannya genap 28 tahun.

Jumat, 2 Maret 2012

JAKARTA-- Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kemarin. Jika tak dibayar, denda akan diganti dengan kurungan empat bulan penjara. Mantan pegawai Dirjen Pajak itu dijatuhi hukuman dalam empat dakwaan sekaligus.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata ketua majelis hakim Suhartoyo. Vonis 6

...

Berita Lainnya