KPK Periksa Angie Setelah Bersaksi pada Sidang Nazaruddin

Rabu, 8 Februari 2012

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tak akan buru-buru memeriksa Angelina Sondakh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan dan aliran dana proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Lembaga antikorupsi itu memilih lebih dulu menghadirkan Angelina dalam sidang terdakwa suap wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. "Pekan depan Angelina dihadirkan dalam persidangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, di Jakarta, kemar

...

Berita Lainnya