Kasus Surat Palsu MK Jelas Tapi Sulit Dibuktikan
Kamis, 2 Februari 2012
JAKARTA — Kepolisian mengakui sulit menuntaskan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo, mandeknya pengusutan kasus tersebut karena belum adanya bukti baru lainnya. ”Penyidik belum menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Timur dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR kemarin.
Jenderal Timur menjelaskan, dalam kasus surat palsu terse
...