Wa Ode Nurhayati:
Pimpinan Banggar Bancakan Proyek

Bukti-bukti akan dibeberkan di pengadilan.

Senin, 30 Januari 2012

JAKARTA -- Tersangka kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan bahwa banyak anggota dan pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berebut rente dalam proyek untuk kawasan transmigrasi senilai Rp 500 miliar itu. "Proyek itu dijadikan bancakan. Pembahasannya rapat sebenarnya hanya formalitas," kata pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, Sabtu, 28 Januari 2012.

Zainab, yang juga kakak

...

Berita Lainnya