Impor Limbah B3 Digagalkan

Pemerintah Indonesia akan memperingatkan pemerintah Inggris dan Belanda.

Minggu, 29 Januari 2012

JAKARTA -- Petugas Bea dan Cukai menggagalkan impor 113 peti kemas berisi limbah yang mengandung bahan beracun berbahaya dari Inggris dan Belanda. Peti-peti itu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengiriman sejak 28 November hingga 6 Desember tahun lalu. "Ada 89 peti yang dari Inggris dan Belanda 24," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Pelabuhan Tanjung Priok kemarin.

Agung mengatakan limbah berupa besi baja be

...

Berita Lainnya