Politikus Golkar 'Penyuap' Wa Ode Nurhayati Diperiksa

Uang Rp 6,9 miliar dikirim ke rekening melalui sembilan kali transfer.

Sabtu, 28 Januari 2012

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Haris Andi Surahman di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin. Haris diduga menyuap politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, sebesar Rp 6,9 miliar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) pada 2011. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek PPID ini, yakni Wa Ode Nurhayati dan

...

Berita Lainnya